Kapolres Bojonegoro AKBP Rakhmad Setyadi, didampingi Kasat Reskrim Polres AKP Joes Indra Lana Wira, Senin, mengatakan, kedua pelaku judi online itu ditangkap petugas dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Semeru yang digelar sejak 22 Maret 31 Maret lalu.


Meski menangkap dua pelaku judi onlie, jelas Setyadi, jajarannya kesulitan mengungkap bandar judi online itu, karena sudah merupakan jaringan judi Internasional yang lokasinya di Singapura dan Malaysia.


"Tapi kami melaporkan hasil penangkapan judi online ini ke Mabes Polri," kata dia menjelaskan.


Lebih lanjut ia mengemukakan, dua pelaku judi online tersebut masuk jaringan judi internasional melalui web hoki88 yang sudah diblokir jajaran Kominfo dan toto bet.com.


"Keduanya ditangkap ketika sedang berjudi melalui online di tempat terpisah baik untuk dirinya sendiri atau orang lain," kata AKP Joes Indra Lana Wira.


Keduanya, lanjut Joes, bisa memperoleh potongan sekitar 30-60 persen dari bandar karena mengajak orang lain untuk ikut berjudi online.


Dari keduanya, lanjut Joes, petugas menyita barang bukti sebuah laptop dan komputer yang dimanfaatkan kedua pelaku judi online dan uang sebesar Rp1 juta.


"Mereka tertangkap berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku sulit tertangkap kalau hanya berjudi online melalui jaringan internet untuk dirinya sendiri, tapi karena keduanya juga mengajak orang lain berjudi, sehingga bisa diketahui," jelas Joes.


Ir, warga Desa Ngroworejo, Kecamata Kota, menyatakan, dirinya ikut judi online sejak tiga bulan lalu dengan mendaftar sebagai member di web hoki88, sekaligus memasukkan uang melalui rekening sebesar Rp200 ribu.


"Omzet saya sekitar Rp700 ribu per harinya dengan mengajak orang lain ikut berjudi melalui online," ungkapnya.


Hal senada juga disampaikan Ad K, warga Desa Mojoranu, Kecamatan Dander, yang juga mengaku, baru beberapa bulan masuk dalam judi online yang sebelumnya juga mendaftar sebagai member di web toto bet.com.


"Saya bukan bandar," ucap Ad K. (*)