Popular Post

Archive for September 2012

Judi Online Berkedok Koperasi di Garut Digerebek, 7 Orang Ditangkap

By : team 2 gambling

Garut - Polres Garut, Jawa Barat, menggerebek sindikat judi togel online yang berkedok koperasi di Jalan Bratayudha, Kampung Talun, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Mereka mengamankan 7 tersangka.

Kapolres Garut AKBP Enjang Hasan Kurnia mengatakan, selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa kupon dan uang yang belum disetorkan sebesar Rp 5 juta. Polisi sempat kesulitan membongkar sindikat judi tersebut, karena pelaku bertransaksi di rumah yang dijadikan kantor koperasi.

"Anggota (polisi) menyamar sebagai seorang sales untuk bisa masuk ke rumah tersebut, sehingga bisa mengamati kegiatan di rumah yang dijadikan kantor koperasi tersebut dengan leluasa," ungkap Enjang, Selasa (11/9/2012).

Dari hasil pemeriksaan, lokasi merupakan 'markas', tempat berkumpulnya pengepul judi togel. Omzetnya puluhan juta rupiah per hari.

"Kebetulan saat penyergapan, ada beberapa orang pengepul yang menyetorkan uang dan pengepul yang akan mengambil uang bagi pemenang judi," imbuhnya.

Para tersangka yang berhasil diamankan diantaranya berinisial Tt (22), warga Sirnagalih, Kecamatan Cigalontang, Tasikmalaya, Ms (45), warga Cintamaya II, Kelurahan Muara Sanding, Kecamatan Garut Kota, Sn (45), warga Ngamplang Sari, Cilawu-Garut, Ar (45), warga Jalan Guntur, Kampung Sindangheula, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Ek (54), warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Ny. Sr (23), warga Sirnagalih, Cigalontang, Tasikmalaya dan Sm (40), warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul Garut.

"Satu tersangka berinisial Sh yang masih kita kejar merupakan bandar utama judi togel yang berdomisili di Jakarta," pungkas Enjang.
Tag : ,

114 WNI Ditangkap Polisi Kamboja Terkait Praktik Judi Online

By : team 2 gambling

Jakarta - 114 WNI ditangkap polisi Kamboja. Mereka terbukti terlibat dalam perbuatan pidana di Negeri 1.000 Pagoda itu. 114 WNI tersebut terlibat praktik judi online.

"25 WNI telah dipulangkan ke Indonesia hari Jumat 14 September 2012, dan 80 WNI dipulangkan hari ini 15 September 2012. Sisanya 9 WNI belum dipulangkan guna pemeriksaan," kata Direktur Perlindungan WNI, Tatang Razak, saat berbincang, Senin (17/9/2012).

Tatang menjelaskan para WNI tersebut hanya direkrut dan bukan sebagai pelaku utama. Sepertinya mereka pun sudah ada yang mengatur segalanya, termasuk tiket kepulangan mereka.

"Mereka terdiri dari 90 laki-laki dan 24 wanita yang berasal dari berbagai daerah seperti Jakarta, Medan, Batam, dan sebagainya yang direkrut secara rahasia," jelas Tatang.

Polisi Kamboja menangkap mereka di sebuah rumah pada 10 September lalu. Dari tangan mereka ditemukan 72 paspor, di mana selebihnya diperkirakan masih ada di rumah yang dikontrak atau dipegang oleh manajer mereka yang juga WNI.

"Mereka didakwa melanggar hukum Kamboja yang melarang judi online ilegal, walaupun terdapat kasino secara resmi. Apabila terbukti, mereka bisa dijatuhi hukuman penjara tergantung keterlibatan dengan maksimal 3-4 tahun penjara," urainya.

KBRI telah menemui mereka di tahanan Imigrasi. Mereka diperlakukan dengan baik. "KBRI akan menemui mereka lagi hari ini untuk pendampingan dan membantu mencarikan pengacara apabila dibutuhkan," tutur Tatang.
Tag : ,

- Copyright © Thedark16 - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -