Popular Post

Archive for Maret 2013

Kapolsek Dolok Pardamean Dibunuh Saat Gerebek Judi Online

By : team 2 gambling
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus penyerangan yang menyebabkan tewasnya Kapolsek Dolok Pardamean, Simalungun, Sumatera Utara, AKP Andar Siahaan.

Menurut kabid Humas Polda Sumut Kombes Heru Prakoso, penyerangan terhadap Andar terjadi pada Rabu 27 Maret kemarin. Saat itu, Andar bersama tiga rekannya, Aiptu Amada Simbolon, Bripka Lamsar Samosir, dan Brigadir Leo Sidauruk mendatangi Dusun Rajanihuta, Kecamatan Dolok Perdamean, karena mendapat laporan terjadi praktik judi online jenis Kim.

Berdasarkan laporan dari nomor handphone 08237084xxxx, sekira pukul 20.00 Wib. "Setibanya di sana, meraka dianiaya oleh seratusan massa yang diawali dengan penangkapan judi jenis Kim, di desa Dolok Saribu," ungkap Heru dalam keterangan persnya, Kamis (28/3/2013).

Saat itu Andar bersama rekannya yang menggunakan mobil Toyota Kijang bernopol BK 1074 FN berhasil menangkap pelaku perjudian dengan barang bukti satu buah handphonebertuliskan nomor judi Kim atas nama Yeni Sumbayak.

"Namun, isteri tersangka berteriak memprovokasi warga, bahwa Kapolsek sebagai pencuri. Sehingga, warga berkumpul dan menghadang, serta menyandera kapolsek beserta merusak kendaraan kapolsek," paparnya.

Akibat penyerangan itu, tersangka judi dilepaskan oleh Kapolsek, tapi massa tetap beringas. Sehingga, Kapolsek dan anggotanya melarikan diri. Nahas, Andar berhasil tertangkap oleh massa dan terjadilah kasus penganiayaan tersebut.

Sementara itu tiga orang anggota Polsek berhasil menyelamatkan diri. "Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka parah pada bagian kepala, karena hantaman benda keras dan tumpul. Sehingga meninggal dunia di TKP," pungkasnya.
Tag : ,

Bandar Judi Online di Warnet Beromzet Rp 200 Juta di Taman Sari Dibekuk

By : team 2 gambling

Jakarta - Bandar judi online di warnet di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat dibekuk petugas kepolisian. Ada 3 orang yang diamankan. Mereka menyediakan permainan lewat situs judi.

"Telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang diduga pelaku bandar. Dikenai pasal 303 KUHP di TKP Warnet Jl Mangga Besar Raya, Tangki Taman Sari," jelas Kanit Reskrim Polsek Taman Sari Kompol Erick dalam keterangannya, Minggu (3/3/2013).

Penangkapan dilakukan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Dari 3 yang diamankan, 2 sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Hen (34) dan Sum (41).

"Modus operandi memberi fasilitas kepada pemain untuk bermain judi secara online, dengan menjual kode pin yang ditukar dengan password untuk selanjutnya digunakan dalam salah satu situs judi internet," terang Erick.

Pelaku sudah diamankan di Polsek Taman Sari. Sejumlah barang bukti antara lain 6 unit komputer, uang tunai Rp 10 juta, 8 buah handphone, dan 1 buah ATM.

"8 Saksi diperiksa. Omzet mereka Rp 200 juta perbulan," tegas Erick.
Tag : ,

- Copyright © Thedark16 - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -